Urgensi Pesantren

Dewasa ini, generasi Muslim Indonesia mulai banyak terpapar paham-paham impor yang menggiring pemikiran dan sikap mereka ke arah radikal. Mereka tak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan perdamaian abadi. Perbedaan dianggap sebagai ancaman dan provokasi yang berujung konflik kekerasan diklaim sebagai suara umat (Jones 2015; Wilson 2008; dan Abuza 2006). Penyebaran paham radikal ini tak sedikit yang diimplementasikan melalui kanal-kanal pesantren. BNPT menemukan setidaknya terdapat 19 pesantren di Indonesia yang terindikasi mendukung paham dan aksi terorisme. Penyebaran paham tersebut melalui kanal pesantren dilakukan karena institusi ini terbukti merupakan media sangat efektif untuk menyedot perhatian umat Muslim di Indonesia. Keberadaan "virus sosial" ini dapat menghambat laju pembangunan bangsa yang pelan-pelan telah dilakukan dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Bilamana penyebaran ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim akan mengalami nasib serupa dengan apa yang terjadi di Timur Tengah.

Di samping fenomena radikalisme ini, kanal pesantren juga sudah terlalu sesak didominasi kelompok Muslim konservatif yang selalu mencurigai proyek modernisasi. Cara keberagamaan semacam ini, menurut Nurcholish Madjid (salah satu pembaharu Muslim Indonesia pada era 80-an) telah berhasil membuat bangsa ini semakin mundur. Jadi, satu sisi pesantren diinfiltrasi kelompok radikal. Di lain sisi, kejumudan cara berpikir diproduksi secara besar-besaran di dalamnya.

Dalam rangka upaya menanggulangi dua persoalan di atas, mencegah paham-paham semacam itu semakin meluas dan menggerogoti generasi Muslim millennial bangsa ini, Ahmad M. Ali, seorang tokoh Muslim progresif abad 21 ini asal Sulawesi Tengah, bersama kawan-kawannya membangun Pondok Pesantren Insan Cita Indonesia (PPICI) di Palu, Sulawesi Tengah. Pondok pesantren ini akan melakukan penanaman pendidikan terhadap generasi muda Muslim Indonesia dengan menekankan nilai-nilai keislaman yang progresif dan pro perdamaian abadi. Visi besar ini harus diimplementasikan melalui pesantren karena institusi pendidikan tersebut merupakan icon umat Muslim Indonesia yang 1) memiliki akar sejarah panjang, 2) terbukti mampu beradaptasi dengan gelombang modernisasi dan globalisasi, dan 3) berhasil menjadi benteng moral generasi yang mampu menggiring mereka sebagai Muslim demokratis. Pentingnya keberadaan pesantren di mata umat Muslim Indonesia ini menunjukkan bahwa untuk melakukan pemberdayaan generasi tanpa pelibatan pesantren hanya akan menuai hasil mengecewakan. Oleh karena itu, Yayasan Insan Cita Indonesia dalam melaksanakan tujuan di bidang keagamaannya mengambil bentuk pesantren.

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Yayasan Insan Cita Indonesia - PPICI Palu, Sulawesi Tengah

Kenapa Pesantren Penting?

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, pesantren tetap menjadi benteng pertahanan nilai-nilai luhur bangsa

Sejak modernisasi mulai menyasar sektor pendidikan di Indonesia yang ditandai dengan munculnya sekolah (seperti Sekolah Rakyat), pesantren yang awalnya menawarkan format pendidikan Islam tradisional mau tak mau pada akhirnya harus melakukan transformasi (Steenbrink 1896; Wahid 2011; dan Haira 2004). Banyak pesantren di Indonesia berhasil berkembang pesat karena tidak menolak modernisasi. Sebaliknya, tidak sedikit yang tumbang karena menolaknya sama sekali. Pesantren-pesantren di Indonesia yang berhasil beradaptasi dengan kemajuan zaman setidaknya dapat diklasifkasi menjadi dua bentuk: pesantren modern dan pesantren semi-modern. Dua pesantren ini menawarkan metode pembelajaran berbeda. Pesantren semi-modern sudah mau memasukkan kurikulum sekolah (seperti Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah) namun tetap masih mempertahankan tradisi lama. Adapun pesantren modern bukan hanya memasukkan sekolah tetapi juga menggunakan kurikulum yang sama sekali baru.

Terlepas dari detail perbedaan di antara keduanya, setidaknya fenomena masuknya kurikulum sekolah ke dalam tubuh pesantren ini menunjukkan dua hal. Pertama, menunjukkan bahwa pesantren— yang awalnya identik dengan institusi pendidikan Islam yang sangat tradisional—tidak seutuhnya kaku sebagaimana asumsi kalangan modernis sejak paruh kedua abad ke-19 sampai dengan pertengahan abad ke-20, tepatnya sebelum era 50-an. Kelenturan pesantren ini merupakan fakta yang tak terbantahkan. Dengan kata lain, pesantren mulai beradaptasi dengan perkembangan zaman. Perkembangan ini (masuknya sekolah ke dalam pesantren) nampaknya tak pernah terbayangkan sebelum modernisasi di sektor pendidikan terjadi. Kedua, menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat Muslim di Indonesia terhadap pesantren masih tinggi. Modernisasi di sektor pendidikan terbukti tidak mampu menghapus pesantren sama sekali melainkan yang terjadi justru adalah hybrid: perkawinan antara pesantren dengan sekolah. Ini terjadi karena masyarakat bukan hanya membutuhkan sekolah tetapi juga karena masih membutuhkan pesantren.

Setidaknya ada tiga faktor yang dapat menjelaskan secara rasional kenapa mereka membutuhkan pesantren. Pertama, faktor sejarah. Keberadaan pesantren di Indonesia sudah sangat lama. Jauh sebelum kemerdekaan bahkan sebelum kedatangan kolonial Belanda, jejak pesantren sudah dapat ditemukan di Nusantara. Seperti pada abad ke-15 terdapat sebuah pesantren yang kelak dikenal dengan nama Alkahf Somalangu, Desa Sumberadi, Kebumen, Jawa Tengah. Pesantren ini didirikan pada 25 Sya'ban 879 H (atau Rabu, 4 Januari 1475 M) sesuai dengan catatan di prasasti batu Zamrud Siberia (Emerald Fuchsite) dengan bobot 9 kg yang terletak di dalam masjid pesantren tersebut.

Kemudian pada abad ke-18 nampak mulai bermunculan pesantren-pesantren baru yang penyebarannya mulai merata. Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur berdiri pada 1718 M, Pesantren Jamsaren Jawa Tengah pada 1750 M, Pesantren Gading Malang Jawa Timur pada 1768 M, Pesantren Buntet Cirebon Jawa Barat pada 1785 M, dan Pesantren Banyuanyar Pamekasan Madura pada 1787 M. Penyebaran pesantren pada periode ini sangat erat kaitannya dengan jaringan penyebaran Islam dari Hadlramaut, Yaman melalui jalur Walisongo, demikian menurut Abdullah bin Abdilqadir al-Habsyi dalam bukunya, Man Nasyara 'l-Islám. Pada perkembangan berikutnya, abad ke-19, perkembangan pesantren-pesantren di tanah Nusantara semakin besar. Jaringan yang terbentuk adalah relasi Nusantara-Hijaz (Azra 2013).

Pesatnya perkembangan pesantren di Nusantara ini pada akhirnya sangat berdampak terhadap cara pandang masyarakat Muslim Indonesia tentang dunia pendidikan. Bagi masyarakat Muslim—yang oleh Geertz (1960) disebut sebagai varian "santri"— memasukkan anak ke sekolah tanpa pesantren dinilai kurang afdlal (Kuntowijoyo 2002). Sebab secara antropologis, pesantren bukan hanya dianggap sebagai institusi pendidikan biasa tetapi juga dianggap sebagai tempat mencari apa yang disebut berkah. Berkah adalah istilah Arab yang berarti bi ziyádati 'l-khair, yaitu "bertambahnya kebaikan". Namun terlepas dari makna letterlijk tersebut, kata berkah di mata masyarakat Muslim Indonesia berarti suatu nilai dan kualitas yang dianggap penting dalam hidup mereka. Tanpa keberkahan, sehebat apapun capaian pendidikannya tetap akan dinilai kurang bermakna. Dengan kata lain, keberkahan di mata mereka adalah kemermaknaan suatu capaian dalam hidup ini termasuk mengenai konteks pendidikan. Inilah jawaban kenapa pesantren sampai sekarang masih dinilai penting oleh masyarakat Muslim Indonesia.

Kedua, kebutuhan masyarakat tentang pendidikan agama. Di tengah gempuran gelombang perubahan mulai dari modernisasi hingga gelobalisasi, pesantren tetap dapat bertahan hidup bahkan justru tumbuh subur karena agama di sini menjadi faktor kunci. Satu sisi, Muslim di Indonesia merupakan penduduk mayoritas. Di lain sisi, mayoritas Muslim di Indonesia terafliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Pada 2019, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa dari 231 juta umat, 49,5% terbukti terafliasi dengan NU. Organisasi ini merupakan wadah keumatan yang basis pergerakannya memang pesantren. Di samping itu tak sedikit organisasi Islam lain yang belakangan juga mulai mendasarkan sepak terjang perjuangannya melalui pesantren. Ini menunjukkan bahwa besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama menjadi faktor penting bagi tumbuh suburnya pesantren. Umat Muslim di Indonesia, baik yang terafliasi dengan NU maupun tidak, sangat terbaca dengan baik bahwa mereka memiliki minat yang tinggi terhadap pendidikan agama. Kebutuhan mereka ini hanya bisa terfasilitasi oleh lembaga bernama pesantren (Pohl 2009).

Ketiga, kekhawatiran orang tua terhadap moralitas anaknya. Seiring laju zaman yang terus menuju keterbukaan, tak sedikit orang menaruh khawatir atas moralitas anak-anak mereka. Mereka takut jika hanya sekolah tanpa pesantren, anak-anak yang kelak akan menjadi penerus mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak mengindahkan nilai-nilai moralitas. Sebagian orang tua meyakini bahwa solusi atas kekhawatiran tersebut adalah pesantren. Pesantren dinilai lebih dapat menjaga moralitas anak-anak mereka dibanding hanya sekadar sekolah. Karena berbeda dengan yang hanya sekadar sekolah, moral anak yang tinggal di pesantren dapat terkontrol penuh selama 24 jam. Garansi kontrol terhadap moral anak inilah yang membuat para orang tua tertarik kepada pesantren (Anwari 2020).

Tiga Faktor Rasional: Sejarah, Pendidikan Agama, dan Moralitas

Kelebihan Pesantren

Nilai Lebih Pesantren

Ibarat sebuah produk yang digelar bebas di super market, pesantren mampu menawarkan produk yang memiliki nilai lebih. Produk tersebut tidak akan diperoleh para siswa yang hanya mengenyam bangku sekolah. Kelebihan tersebut di antaranya adalah:

1

Mengajarkan Kebersamaan

Pesantren sangat baik dalam mengajarkan kebersamaan. Budaya gotong royong di pesantren bukan hanya dipajang sebagai "teori" tetapi langsung dijadikan sebagai praktik nyata keseharian. Terbukti, eratnya hubungan alumni pesantren lebih kuat dibanding hanya sekadar hubungan alumni sekolah. Ini terlihat dari semarak agenda dan program yang mereka buat secara rutin.

2

Membentuk Fokus dan Konsentrasi Belajar

Pesantren lebih memungkinkan untuk mengarahkan santri dalam membentuk fokus dan konsentrasi belajar. Ini dapat dilihat dari upaya pesantren meminimalisir segala hal yang dapat mengganggu konsentrasi belajar santri. Di luar pesantren kemungkinan siswa terganggu banyak hal sangat besar, mulai dari persoalan game, nongkrong, televisi, hingga membangun hubungan asmara sebelum waktunya. Di pesantren, gangguan-gangguan ini sangat mungkin untuk diminimalisir. Pesantren memiliki sistem dan tools untuk menerapkannya.

3

Mengajarkan Kemandirian

Pesantren mengajarkan kemandirian. Santri yang tinggal di pesantren akan dipaksa hidup mandiri. Meskipun sejumlah pesantren sudah tidak lagi menerapkan masak dan menyuci baju sendiri, pendidikan kemandirian tetap tak bisa hilang. Bentuk yang paling kasat mata adalah bagaimana santri bisa mengembangkan diri dengan kesadaran sendiri. Di pesantren tidak ada orang tua, keluarga, dan orang-orang dekat yang sebelumnya menjadi tempat bergantung diri (depend on). Semua relasi yang bersifat depend on ini dibatasi. Di pesantren, seorang anak akan dibenturkan pada kenyataan yang memaksanya berpikir mandiri. Mereka diajak untuk berpijak pada prinsip, "Kita bisa atau tidak bisa berkembang bukan karena siapa orang tua kita tetapi karena diri kita sendiri."

Oleh karena itu, tak heran bila melihat mahasiswa yang sebelumnya pernah menjadi santri ketika duduk di bangku perkuliahan, baik di kampus-kampus Islam (seperti UIN, misalnya) maupun umum (seperti UI dan UGM, misalnya), dalam menghadapi gelombang hidup terlihat lebih tangguh dibanding mereka yang sedari awal hanya sekolah. Kemandirian ini merupakan pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh generasi umat ke depan dengan tujuan mandiri sebagai bangsa demi membangun peradaban dunia.

Tiga Pilar Kelebihan: Kebersamaan, Fokus, dan Kemandirian

Jenis-jenis Pesantren

Berdasarkan PMA No. 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren

Dasar Hukum

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren yang disahkan pada 30 November 2020 (turunan UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren), jenis pesantren di Indonesia terbagi menjadi tiga kategori utama.

1

Pesantren Salaf

(Pesantren Tradisional)

Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning dengan metode tradisional yang didapat secara turun temurun berupa sorogan dan bandongan.

Pesantren salaf murni tidak memasukkan school curriculum sama sekali. Model ini masih bertahan karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat, terutama di pelosok desa yang jauh dari pembangunan.

Kitab Kuning Sorogan & Bandongan Tradisional
2

Pesantren Khalaf

(Pesantren Modern)

Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirāsatu 'l-islāmiyah dengan metode pendidikan al-mu'allimīn. Mengadopsi sistem pembelajaran modern dan terstruktur.

Mengintegrasikan kurikulum pesantren dengan pendidikan formal, menggunakan sistem klasikal, dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.

Dirāsatu 'l-Islāmiyah Al-Mu'allimīn Modern
3

Pesantren Kombinasi

(Pesantren Semi-Modern)

Pesantren yang menerapkan model pesantren salaf sembari memasukkan school curriculum, baik dalam bentuk "madrasah" maupun "sekolah".

Madrasah: MD, MTs, dan MA (di bawah Kementerian Agama)
Sekolah: SDI/SD, SMP, dan SMA (di bawah Kemendikbud)
Hybrid Tradisi + Modern Semi-Modern

Karakteristik Pesantren Salaf Murni

Perspektif Sosial-Ekonomi

Bila dilihat secara sosiologis, pesantren jenis ini masih bisa bertahan—walaupun tidak sedikit yang tumbang—karena keberadaannya masih dibutuhkan oleh masyarakat sekitarnya. Pesantren seperti ini biasanya terdapat di pelosok-pelosok desa yang masih jauh dari pembangunan.

Rural Phenomenon

Fenomena pedesaan yang erat kaitannya dengan kemiskinan dan kondisi geografis terpencil

Biaya Terjangkau

Tidak membutuhkan biaya mahal, sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Muslim desa tradisional

Dukungan Masyarakat

Lahir dari permintaan masyarakat yang secara keagamaan sangat kuat dan tradisional

Orientasi Ukhrawi

Cara pandang hidup yang ukhrawi oriented, hanya berorientasi akhirat

Perspektif Antropologis

Namun selain dilihat dari perspektif sosial-ekonomi, fenomena keberadaan pesantren salaf ini juga dapat dibaca secara antropologis. Terbangunnya hubungan pesantren salaf dengan masyarakat sekitarnya merupakan relasi patron-klien dalam sebuah varian masyarakat santri yaitu antara murid dan guru (santri dan kyai).

Modal Sosial (Social Capital)

Bagi masyarakat Muslim desa, sosok kyai bukan hanya dimaknai sebagai seorang guru tetapi juga sekaligus simbol keagamaan dalam tradisi mereka. Oleh karena itu, fondasi keberadaan pesantren salaf bukan modal ekonomi (economic capital) tetapi modal sosial (social capital) berupa trust, kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kyai yang menjadi pengasuh pesantren tersebut.

Sejarah pembangunan fondasi pesantren salaf tidak pernah dimulai dari peletakan beton gedungnya terlebih dahulu baru kemudian mencari santrinya. Tetapi yang terlebih dahulu dilakukan adalah membangun kepercayaan masyarakat baru kemudian pelan-pelan penambahan jumlah santri dan pembangunan fisik pesantren menyusul.

Dinamika Pesantren Semi-Modern dan Modern

⚖️

Pesantren Semi-Modern: Jembatan Tradisi dan Modernitas

Adapun pesantren semi-modern sebenarnya pada awal sejarahnya sama dengan pesantren salaf. Lahir dari rahim masyarakat Muslim tradisional pedesaan dan mengajarkan Islam tradisional dengan metode pengajian kitab kuning. Hanya saja perbedaan yang muncul kemudian adalah pesantren semi-modern mau bergerak ke arah yang lebih maju.

Pesantren ini sudah mulai memasukkan school curriculum. Penyelenggaraan sekolah atau madrasah di dalamnya merupakan ikhtiar pesantren jenis ini dalam melakukan inovasi dan transformasi diri demi tuntutan masyarakat yang mulai tersentuh modernisasi.

Pergeseran Orientasi Masyarakat

Masyarakat yang mulai menyadari pentingnya legalitas ijazah akan memasukkan anak-anak mereka ke pesantren jenis ini dan menolak untuk memasukkan ke pesantren salaf murni. Pertimbangannya adalah pekerjaan anak di masa depan. Di sini masyarakat tidak hanya ukhrawi oriented, tetapi juga sudah dunyawi oriented, berorientasi dunia.

🎓

Pesantren Modern: Respon Mutakhir Muslim Perkotaan

Berbeda dengan dua jenis pesantren di atas, pesantren modern lahir sebagai bentuk respon mutakhir atas kemajuan zaman yang didukung oleh kalangan Muslim perkotaan (urban phenomenon).

Kesadaran Generasi Muslim Perkotaan

Mereka adalah orang-orang yang menyadari pentingnya Islam tidak hanya berkutat pada persoalan diskursus tradisional (al-fiqh, al-'aqīdah, dan al-taṣawwuf) tetapi juga harus mulai berani menghadapi gelombang modernisasi.

Keinginan ini diwujudkan dalam bentuk wadah pendidikan generasi berupa apa yang disebut dengan "pesantren modern" itu. Di dalam pesantren tersebut santri dididik untuk dipersiapkan menjadi generasi Muslim yang aware dengan perkembangan zaman.

PPICI: Pesantren Kombinasi Modern

PPICI mengadopsi model pesantren kombinasi dengan spesialisasi tahfidz Al-Qur'an, menggabungkan kearifan tradisi pesantren dengan pendekatan pendidikan modern yang mengintegrasikan kurikulum formal dan pengembangan keterampilan abad 21.

"PR" Pesantren di Era Modern

Tantangan yang harus dijawab pesantren untuk tetap relevan dan berkontribusi maksimal bagi bangsa

Realitas Dunia Pesantren

Di samping pesatnya pertumbuhan pesantren di Indonesia, institusi pendidikan Islam ini tetap saja tak luput dari berbagai macam masalah yang membuatnya mendapat penilaian kurang baik. Setidaknya terdapat tiga masalah yang kerap kali mencuat ke permukaan.

Tiga Problem Utama

1

Problem Fasilitas

Meliputi kurangnya kelengkapan alat-alat pembelajaran, ketidakcanggihan peralatan yang tersedia, dan kekurang-nyamanan ruang belajar dan asrama.

Jangankan pesantren salaf dan semi-modern, pesantren modern pun masih banyak yang belum memiliki fasilitas memadai.

2

Problem Kurikulum

Kurikulum yang tidak memiliki arah yang jelas, sehingga output pendidikan pesantren tidak memiliki standar mutu yang terukur dan terstruktur.

3

Problem Paham Keagamaan

Meliputi konservatisme yang masih mengakar kuat, munculnya pesantren beraliran Islam Garis Keras dan pesantren-pesantren teroris.

Semua masalah ini merupakan "PR" bagi dunia pesantren yang harus segera diselesaikan

Jawaban PPICI

Inisiasi berdirinya Pondok Pesantren Insan Cita Indonesia (PPICI) di Palu, Sulawesi adalah untuk menjawab persoalan tersebut dengan mewujudkan pesantren yang:

Pesantren Modern dengan Fasilitas Lengkap dan Canggih

Menyediakan alat pembelajaran terkini, peralatan canggih, dan infrastruktur yang mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan efisien

Ruang Belajar yang Nyaman dan Bersih

Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dengan ruang kelas dan asrama yang nyaman, bersih, dan sehat untuk mendukung konsentrasi santri

Kurikulum dengan Arah dan Tujuan Jelas

Mengimplementasikan kurikulum terstruktur yang memiliki roadmap dan target pencapaian yang terukur untuk setiap tahap pendidikan

Pemahaman Keagamaan yang Integratif

Mengajarkan Islam yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan untuk membentuk generasi Muslim yang toleran, moderat, dan progresif

🎯 Misi PPICI: Menjadi Solusi Komprehensif atas Problem Dunia Pesantren

Bersama Membangun Pesantren Berkualitas

PPICI hadir sebagai jawaban atas tantangan pendidikan Islam di era modern. Dengan menggabungkan kearifan tradisi pesantren dan inovasi pendidikan kontemporer, kami siap mencetak generasi Qur'ani yang unggul dan siap menghadapi masa depan.

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Yayasan Insan Cita Indonesia

Lokasi Pondok Pesantren Insan Cita Indonesia